Warga Sengketa Tanah, Babinsa Ende Bantu Pecahkan Masalah

NTT – Ende/Ndona – Babinsa Koramil 1602-01/Ende Kodim 1602/Ende Pelda Mursalim Mandar bantu penyelesaian sengketa

Tanah bertempat di Mapolsek Ndona Telah di laksanakan acara Mediasi permasalahan Tanah antara Bpk. Marten Sado dengan Bpk. Herman Basu yang berada di Desa Kekasewa, Kecamatan Ndona, Kabupaten
Ende, Kamis (11/05/2023).

Sebagai Babinsa yang bertugas di kewilayahan bersama Bhabinkamtibmas membantu aparatur kelurahan setempat dalam menyelesaikan permasalahan

yang ada di masyarakat, salah satunya ikut membantu mediasi kedua belah pihak yang sedang bersengketa masalah tanah.

Mediasi ini di lakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan

dengan musyawarah sehingga dapat di selesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan,” ungkap pelda Mursalim.

Babinsa Pelda Mursalim menjelaskan bahwa Kegiatan Mediasi tersebut melanjutkan Permintaan Surat undangan Kepala Desa Kekasewa tentang Permasalahan Tanah yg sudah pernah bermediasi di Kantor Desa Kekasewa namun belum bisa di inggahkan oleh sebelah pihak dari Bpk. Marten Sado.

Menindak lanjutkan kembali Permasalahan Tanah sesuai dengan surat mediasi pada tgl 19 april 2019 yang di keluarkan oleh Kepala Desa Kekasewa yaitu Surat Pernyataan Penahanan untuk kedua belah pihak belum boleh untuk menggarap tanah yang belum terselesaikan. Akan tetapi hal ini tidak tepati oleh Bpk. Marten Sado yang masih mau menggarap kebun yang masih bersengketa, Sehingga Pihak Bpk. Herman Basu tidak menerima hal yang di lakukan oleh Pihak Bpk. Marten Sado.

Babinsa Ende Bantu Pecahkan Masalah

Dalam hasil mediasi yang di mulai pukul 13.30 WITA s/d selesai, Mediasi di antara kedua belah pihak antara Bpk. Herman Basu & Bpk. Marten Sado Beserta keluarga nya masing-masing dengan menceritakan kembali terjadinya permasalahan tersebut di berikan kembali kesempatan untuk masih merujuk ke Surat Pernyataan yang pernah di buat keduanya ataukah mempertahankan dengan memberi kesempatan untuk mengecek kembali tapal batas secara adat.

“Nantinya kedua belah pihak akan di berikan kesempatan untuk bermediasi secara adat dengan mengecek kembali batas yang di sengketakan, Jika hal ini masih belum terselesaikan maka akan di usulkan mediasi akan di laksanakan ke tingkat yang lebih atas yaitu Kecamatan. Sekcam dan Kades Kekasewa akan menghadap Camat Ndona untuk menyampaikan bahwa Mediasi ini akan di lanjutkan setelah mengecek kembali batas Tanah yang di sengketakan, ” Jelas Babinsa Pelda Mursalim

Pelda Mursalim mengatakan, “Kami sangat senang pelaksanaan mediasi hari ini berjalan dengan aman serta lancar. Dan akhirnya Kesimpulan Kedua Belah Pihak setuju dengan Surat pernyataan awalnya yang pernah di tandatangani dengan tidak menggarap Tanah yang masih bermasalah. semoga kedepannya tidak ada perselisihan lagi dan kepada seluruh warga untuk tetap menjaga ketertiban wilayah serta jangan bersikap profokatif, mari kita jaga kondusifitas wilayah kita ini, dan menyelesaikannya dengan kepala dingin”, pintanya.

, ” Pendim 1602 /Ende, ” TO “

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *