Gentra News Bali-Polda Bali Polres Karangasem – Polsek Kubu, Bhabinkamtibmas Desa Ban Polres Karangasem Bripka I Nengah Budi Antara, bersama Perbekel Desa Ban dan Linmas Desa Ban melaksanakan giat Pemasangan Spanduk Himbauan Waspada Penipuan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Giat Pemasangan spanduk bertempat di depan Kantor Desa Ban,agar dapat diketahui umum sebagai upaya mencegah adanya penipuan terhadap tindak pidana perdagangan orang yang saat ini sudah banyak menjadi korban.
“Ya, Himbauan kami pasang, sebagai upaya mencegah warga kami kena tipu dengan Modus mencarikan pekerjaan di Luar Negeri dengan iming iming Gaji besar dan pasilitas lengkap, ternyata itu hanya kedok mencari keuntungan, ” Ujar Bhabinkamtibmas Desa Ban Bripka I Nengah Budi Antara.
Sementara Hal yang sama juga disampaikan Perbekel Desa Ban I Gede Tamu Sugiantara SE. bahwa kegiatan pasangan spanduk ajakan memaspadai Penipuan TPPO , sebagai bentuk upaya mencegah warganya menjadi salah satu korban dimaksud.
“Kita ketahui bersama banyak orang sudah menjadi korban, dan pelakunya sudah banyak ditangkap oleh pihak berwajib, sehingga kami melakukan pemasangan spanduk Himbauan waspada TTPO, ” Ujar Perbekel Desa Ban.
Ditempat terpisah Kapolsek Kubu AKP. Ida Bagus Astawa, SH. Menyampaikan bahwa Pemasangan Spanduk waspada Penipuan TTPO sebagai upaya Preventif Kepolisian / Bhabinkamtibmas untuk mencegah warganya menjadi korban dimaksud.
“Kami juga telah menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas untuk aktif sosialisasi kepada warganya guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang Bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang, ” jelas Kapolsek Kubu AKP. Ida Bagus Astawa, SH.
Rossa
