GENTRA NEWS NTT– Ende/Ende Timur- Babinsa Koramil 1602-01/Ende Kodim 1602/Ende Pratu Taruna DE melaksanakan kegiatan Pengecekan
dan Pemasungan ODGJ/Orang Dalam Gangguan Jiwa. Bertempat di Rumah Ibu Maria Yuliana Neni. Kelurahan Kelimutu , Kec. Ende Tengah, Kabupaten Ende, Rabu (07/06/2023).
Pratu Taruna mengatakan bahwa ini merupakan permintaan dari keluarga karena sudah menganggu ketertiban umum,Lama ODGJ/Gangguan
Jiwa sudah 27 tahun, dari Babinsa dan Provost Kodim 1602/Ende mengarahkan untuk ke Dinas Sosial/Puskesmas untuk diarahkan
Ke RSJ Kupang di lakukan guna memberikan perhatian kepada para pasien ODGJ agar memperoleh pengobatan dan pelayanan kesehatan yang layak. Selain itu untuk memantau keadaan kondisi pasien ODGJ. Identitas ODGJ/Orang Dalam Gangguan Jiwa tersebut yaitu benama Vinsensius Apolo Wake, Umur 64 Tahun, Agama Katolik, yang beralamat Jln. Garuda (Lorong Ende 8) Kel. Kelimutu Kec. Ende Tengah.
“Hal ini di lakukan, agar pasien ODGJ tetap mendapatkan perhatian dari keluarga dan warga, sehingga mereka tidak mendapatkan perlakuan yang kurang baik di lingkungan sekitar karena telah mengganggu ketertiban umum. dan juga pihak keluarga tidak usah malu dan menutupi apabila terjadi sesuatu dan segera melaporkan kepada petugas yang bertanggung jawab, ” Ujarnya
Pratu taruna terus menjalin komunikasi dan kordinasi dengan pihak keluarga, untuk pelaksanaan penanganan sehari-hari di rumah dan pemberian obat secara berkelanjutan serta beliau juga menghimbau kepada keluarga bahwa pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekitar guna mempercepat penyembuhan penderita ODGJ.
Pendim 1602/Ende