Wujudkan Kepegawaian Kemenkumham Semakin PASTI, Kanwil Kemenkumham Bali Tandatangani Komitmen Bersama

Gentra News Bali-Denpasar – Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali

lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama “Transformasi Pemutakhiran Data SIMPEG Mewujudkan Kepegawaian Kemenkumham Semakin PASTI”, bertempat di Aula Dharmawangsa, Senin (19/6). Kegiatan penandatanganan ini di pimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu

dan di ikuti oleh para Pimpinan Tinggi Pratama beserta para Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Bali.

Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan

ini merupakan tindaklanjut dari terlaksananya Rapat Kerja Kepegawaian Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

(SDM) Kemenkumham Tahun Anggaran 2023 yang telah di laksanakan sebelumnya di Jakarta pada 7 s/d 10 Juni 2023, serta dalam upaya

percepatan dan kesamaan komitmen dalam melaksanakan Pemutakhiran Data Pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.

Kementerian Hukum dan HAM telah sangat focus dalam pengembangan SIMPEG. Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang selanjutnya di sebut Simpeg Kumham adalah rangkaian informasi

dan data mengenai Pegawai yang di susun secara sistematis, menyeluruh, dan terintegrasi dengan berbasis teknologi.

“SIMPEG merupakan upaya dari Kemenkumham demi terwujudnya Reformasi Birokrasi, dengan optimalnya penggunaan SIMPEG

maka akan mempercepat pelayanan kepegawaian baik dalam Pengangkatan Pegawai, Kenaikan Pangkat, Mutasi, Rotasi

dan Pensiun sangat terbantu dengan adanya SIMPEG Kemenkumham ini.” ungkap Anggiat.

Data Kepegawaian yang update merupakan kunci dalam penggunaan SIMPEG yang terintegritas seperti yang di suarakan pada konsep

SIMPEG tersebut bahwa “Data Mu Tanggung Jawab Mu” sehingga di perlukan peran aktif dari setiap pegawai.

Kanwil Kemenkumham Bali yang terdiri dari 18 UPT dan 1.890 orang pegawai merupakan unit kerja yang sangat besar sehingga dalam

melakukan update data sangat tidak mungkin jika hanya mengandalkan unsur kepegawaian pada unit kerja masing-masing, namun harus melibatkan seluruh pegawai dalam mengelola datanya tersebut.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *