Gentra News NTT – SUMBA BARAT – Babinsa Koramil 1613-01/Loli bersama SatPol PP Kabupaten Sumba Barat melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak tertib sesuai arahan pemerintah Daerah, yang berjualan di atas trotoar dan menggunakan badan jalan di Waikabubak, Kamis (14/11/2024).
Dalam kegiatan tersebut petugas menghimbau kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih menggunakan Trotoar dan badan jalan sebagai tempat berjualan agar tidak berjualan di atas Trotoar dan badan jalan demi kelancaran Lalu Lintas maupun pengguna jalan kaki yang melintas.
Kegiatan tersebut untuk memberikan teguran dan himbauan kepada para pedagang yang berjualan menggunakan Trotoar maupun badan jalan agar mematuhi tata tertib dalam berjualan demi kenyamanan bersama.
Harapannya warga yang merupakan pedagang kaki lima dapat bekerja sama dan dapat mengindahkan himbauan tersebut untuk ketertiban bersama.
(Pendim 1613/SB)