Gentra News NTB – Bima-Pen woha -Antisipasi Peredaran Gelap Miras, dan obat obatan terlarang serta yang dapat membahayakan masyarakat ,generasi penerus bangsa.
Personil Koramil 1608-04/woha melaksanakan apel kesiap Siagaan di lanjutkan operasi Razia di wilayah desa samili kec woha kab Bima prov NTB.
(Jumat 5/1/2024)
Danramil 1608-04/woha Lettu inf Bambang Irawan menjelaskan, razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi masuknya Miras ke Kabupaten/ khususnya wilyah kec woha, dimana dalam pelaksanaanya, personil Koramil 04/woha melakukan pemeriksaan terhadap warung tempat tongkrongan yang di indikasikan adanya menjual miras serta obat terlarang yang telah beredar, namun demikian kegiatan operasi ini ,tetap mengedepankan aspek humanis dan santun.
Terbukti pada saat melaksanakan operasi razia miras oplosan dan sejenis nya hasil kerjasama informasi dari masyarakat di wilayah desa samili RT 16/RW 01,an.Ratna (52Th ) pekerja ibu rumah tangga terdapat di dalam rumahnya menyimpan berbagai minuman barang barang haram yang dapat merugikan masyarakat.Sehingga upaya Koramil 04 woha,untuk mengambil tindakan tegas dengan menyita barang barang minuman keras oplosan dan sejenis.
“Dari hasil razia yang dilakukan, tim Koramil 1608-04/woha menyita minuman botol bir bintang ,arak Bali botol Miras lokal siap edar dan selanjutnya disita untuk barang bukti.Koramil 1608-04/woha telah berkomitmen akan melakukan penertiban Miras lokal di wilayahnya dan kedepannya akan terus dilakukan penertiban untuk mengantisipasi masuknya Miras/obat obatan terlarang dari daerah luar yang masuk ke wilyah kab Bima khususnya di tiga wilayah teritorial Koramil 1608-04/woha yaitu kec woha,kec Palibelo,kec Belo kab Bima prov NTB”.Pungkasnya.
Rossa
No comments yet.