Gentra News Bali – Banjar Jawa, Bali (09 Januari 2024) – Babinsa Kelurahan Banjar Jawa Serda I Made Sastrawan bersama Bhabinkamtibmas serta Staf Kelurahan Banjar Jawa menggelar edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, Selasa (09/01/2024).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan memasang baner larangan membuang sampah sembarangan di sejumlah titik lokasi strategis di Kelurahan Banjar Jawa. Baner tersebut bertuliskan “Larangan Membuang Sampah Sembarangan, Sesuai Perda No.6 Tahun 2018, tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber”.
Pemasangan baner tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Sampah yang berserakan disamping merusak keindahan lingkungan juga berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya sumber penyakit, menimbulkan aroma yang tidak sedap serta menimbun saluran got saat terbawa air hujan dan menyebabkan banjir.
“Kami berharap setelah membaca larangan membuang sampah sembarangan, warga Kelurahan Banjar Jawa terketuk hatinya untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Serda I Made Sastrawan.
Kegiatan pemasangan baner tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Warga yang melihat baner tersebut tampak antusias dan mendukung upaya yang dilakukan oleh pemerintah setempat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami sangat mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kami akan selalu menjaga kebersihan lingkungan di sekitar tempat tinggal kami,” ujar salah seorang warga Kelurahan Banjar Jawa.
Dengan adanya pemasangan baner larangan membuang sampah sembarangan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
rossa
No comments yet.