Gentra News NTT-SIKKA Babinsa Koramil 04/Kewapante Kodim 1603/Sikka Serma Langkwea hadiri penyelesaian kasus masalah tuduhan penipuan, di halaman rumah Sdra Petrus Vikaris (Sekdes Watukobu), Rt/Rw: 006/003, Dusun Habihogor, Desa Watukobu, Kec Kewapante. Sabtu(13/01/2024)
Turut hadir dalam penyelesaian masalah tersebut Sekdes Watukobu, Babinsa Desa Watukobu, Bhabinkamtibmas Desa Watukobu, Kadus Habihogor, Ketua Rt : 006, Ketua Rt : 007 Pelapor dan Terlapor, masing-masing di dampingi dengan keluarga serta kelompok buru harian (saksi).
Sebagai aparat teritorial Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaanya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat. Dalam hal ini Serma Langkwea bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa berperan aktif dalam permasalahan tuduhan penipuan di halaman rumah saudara Petrus Vikaris sebagai Sekdes Watukobu.
Sdra Yosef Sukandi menyampaikan bahwa upah/gaji yg bersangkutan terima tidak sesuai dan menurut Sdra Yosef Sukandi di duga Sdra Yohanes Jhon Mas telah melakukan penipuan terhadap besaran gaji yg seharusnya di terima oleh Sdra Yosef Sukandi. Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat Dusun Habihogor Desa Watukobu meminta agar permasalah tidak berlarut larut dan mendapat kepastian hukum.
Ucapan terima kasih dari Bapak Petrus Vikaris (Sekdes Watukobu) mengatakan bahwa keberadaan Babinsa di Dusun Habihogor ini sangat membantu dalam mediasi berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, sehingga permasalahan dapat diredam dan tidak menimbulkan konflik massa.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada kedua belah pihak yang bersengketa secara kooperatif menerima saran dan solusi dari kami semua sehingga permasalahan dapat di selesaikan dengan rasa kekeluargaan dan tidak menimbulkan dendam di kedua belah pihak” Ujar Serma Langkwea.
(PENDIM 1603/SIKKA)
No comments yet.