Gentra News Bali – Buleleng – Pemerintah Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, menetapkan 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2024.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat pembahasan dan penetapan KPM BLT DD yang digelar di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Sumberkima, Rabu (17/1/2024). Rapat tersebut dihadiri oleh Camat Gerokgak diwakili Sekcam Putu Suparta, Perbekel Desa Sumberkima Nengah Wirta, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sumberkima, Ketua BPD Desa Sumberkima Wayan Astawa, Bendesa Adat Desa Sumberkima Ketut Kariasa, Ketua LPM Ahmad Rifai, para Kepala Dusun, dan Ketua TP. PKK.
Dalam rapat tersebut, Perbekel Desa Sumberkima Nengah Wirta menyampaikan bahwa alokasi dana BLT DD tahun 2024 sebesar 20% dari total Dana Desa yang diterima Desa Sumberkima. Dengan demikian, jumlah KPM BLT DD yang ditetapkan sebanyak 50 orang, dengan masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp.300.000,- per bulan selama 12 bulan.
“Jumlah KPM BLT DD tahun 2024 mengalami pengurangan dari tahun 2023 yang sebanyak 81 orang. Pengurangan ini dikarenakan adanya penyesuaian alokasi dana BLT DD dari pusat,” kata Perbekel Wirta.
Sementara itu, Sekcam Putu Suparta dalam arahannya menyampaikan bahwa BLT DD merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan miskin ekstrem. Oleh karena itu, penerima BLT DD haruslah benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
“Penerima BLT DD haruslah masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan. Kriteria penerima BLT DD antara lain: masyarakat miskin yang tidak memiliki mata pencaharian, masyarakat miskin yang mempunyai penyakit kronis, masyarakat miskin yang kepala keluarganya tidak pernah mendapatkan PKH, serta manula,” kata Sekcam Suparta.
Rapat pembahasan dan penetapan KPM BLT DD Desa Sumberkima tersebut berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama. 50 KPM BLT DD yang ditetapkan akan segera menerima bantuan dari pemerintah desa.
rossa
No comments yet.