Gentra News Bali – Gerokgak, 18 Januari 2024
Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buleleng melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk pendatang di wilayah Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Kamis (18/1/2024).
Pemantauan dan pendataan dilakukan di sejumlah warung di seputaran Pelabuhan Celukan Bawang. Hasilnya, ditemukan dua orang penduduk pendatang yang belum melapor diri.
Kedua orang tersebut adalah Maisaroh asal Bondowoso, Jawa Timur, yang bekerja di warung Ibu Diva, dan Siti Fatimah asal Lumajang, Jawa Timur, yang bekerja di warung Pak Ngurah.
“Saat kami lakukan pendataan, kedua orang tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen kependudukan yang sah,” kata Babinsa Pengulon, Serka Ketut Renten.
Menurut Serka Renten, kedua orang tersebut mengaku baru datang ke Desa Pengulon untuk bekerja sebagai karyawan warung. Mereka mengaku belum sempat melapor diri ke perangkat desa setempat.
“Kami langsung membawa kedua orang tersebut ke Kantor Desa Pengulon untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ujar Serka Renten.
Di Kantor Desa Pengulon, kedua orang tersebut diberikan pengarahan oleh Kasi Pemerintahan Desa Pengulon, Putu Endra Sujayadi. Mereka diingatkan untuk segera membuat Kartu Tanda Penduduk Sementara (KTPS) di Kantor Disdukcapil Kabupaten Buleleng.
“Kami juga mengimbau kepada pemilik warung untuk selalu memeriksa dokumen kependudukan karyawannya,” kata Putu Endra Sujayadi.
Pemantauan dan pendataan penduduk pendatang merupakan upaya untuk menjaga tertib administrasi kependudukan di Desa Pengulon. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Rossa
No comments yet.