Gentra News NTB – Bima, Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, Kodim 1608/Bima melaksanakan aksi tegas dengan melakukan patroli penyitaan miras yang beredar di tengah masyarakat Kecamatan Sape dan Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Dalam operasi ini, Kodim 1608/Bima melibatkan Koramil Sape dan Koramil Woha serta personel yang terlatih dan dilengkapi dengan peralatan keamanan. Patroli ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya peredaran minuman keras di wilayah tersebut yang dianggap sebagai penyakit sosial.
Dalam keterangan resmi, Komandan Kodim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto, S.Kom menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kodim untuk menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat. “Kami bertekad memberantas penyakit sosial, salah satunya adalah peredaran miras ilegal di wilayah ini,” ujarnya.
Patroli yang dilakukan Kodim 1608/Bima berhasil menyita sejumlah besar minuman keras ilegal dari beberapa titik yang dicurigai menjadi pusat peredaran. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memotivasi masyarakat setempat untuk ikut serta dalam upaya pencegahan peredaran miras ilegal.
Pihak Kodim juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari penyakit sosial. Keterlibatan aktif warga diharapkan dapat menjadi pagar pertahanan bersama dalam melawan peredaran miras ilegal dan menjaga ketenteraman hidup berbangsa dan bernegara.
Dengan adanya patroli penyitaan miras ini, Kodim 1608/Bima menegaskan komitmennya dalam memberantas penyakit sosial dan menciptakan lingkungan yang aman, sejahtera, dan bersih dari dampak negatif peredaran minuman keras ilegal.
Rossa
No comments yet.