Gentra News Bali – DENPASAR – Guna menjaga kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Koramil 1611-07/Denbar Babinsa Serka Ponirin bersinergi dengan Bhabinkamtibmas serta aparat desa setempat melakukan pendataan penduduk pendatang Non Permanen yang belum memiliki STLD.
Dalam pelaksanaan yang dipimpin oleh Perbekel bertempat di Wilayah wilayah Banjar Margaya Jalan Imam Bonjol Desa Pemecutan Kelod Kec Denbar Kota Denpasar, Sabtu malam (20/01/24).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perbekel desa Pemecutan, Ketua BPD, Jero Bendesa, Ketua karang taruna, Kelian dinas se desa Pemecutan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perangkat desa, Pecalang, Anggota Linmas se-desa Pemecutan.
“Dalam penyampaianya Serka Ponirin mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan untuk penertiban serta pendataan administrasi penduduk pendatang luar Bali serta memberikan edukasi agar tetap disiplin serta mematuhi administrasi baik adat maupun dinas dan selalu menjaga keamanan,ketertiban masyarakat,agar menciptakan lingkungan yang tetap aman,nyaman,kondusif serta menciptakan ketentraman di lingkungan dengan kemungkinan timbulnya ganguan Keamanan Kamtibmas,’ujar Babinsa
Babinsa menghimbau bagi penduduk yang tinggal sementara diwilayah Lingkungan Desa Pemecutan Kelod agar membuatkan surat tanda lapor diri (STLD) sebagai dasar pendataan penduduk dari hasil pendataan terdapat 50 orang KTP Luar Bali’’tegas Babinsa.
(Oka/PB)
No comments yet.