Gentra News Bali – Gerokgak, 22 Januari 2024
Pemerintah Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, menggelar rapat pembentukan tim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Banyupoh Tahun 2023-2029. Rapat yang digelar di Aula Kantor Perbekel Desa Banyupoh tersebut dihadiri oleh kurang lebih 35 orang, termasuk Camat Gerokgak diwakili Sekcam Putu Suparta, Perbekel Desa Banyupoh Putu Sukerata, Ketua BPD Ketut Sudaraana, Bhabinkamtibmas Bripka Wayan Ariasa S.H., Babinsa Serma Putu Sudiarsana, Pendamping PD dan PLD, Ketua TP. PKK, Ketua LPM dan Anggota, Kelian Desa Adat Banyupoh, Kelian Subak/Subak Abian, Kepala SD 1, 2 dan 3 Banyupoh dan Kepala TK Swadharma Banyupoh, serta Ketua-Ketua Kader.
Dalam sambutannya, Perbekel Desa Banyupoh Putu Sukerata menyampaikan bahwa rapat pembentukan tim penyusun ini wajib dilaksanakan. Sebelumnya, telah diadakan rapat di masing-masing dusun untuk mendapatkan masukan dari masyarakat. Rapat di tingkat desa ini merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat di tingkat dusun tersebut.
“Rapat ini penting untuk dilakukan agar nantinya pembangunan desa dapat terlaksana dengan maksimal,” ujar Perbekel Sukerata.
Sementara itu, Sekcam Putu Suparta menyampaikan bahwa pembentukan tim penyusun RPJM Desa ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014. Setelah tim penyusun terbentuk, maka selanjutnya akan diperdeskan. Tim RPJM Desa tersebut nantinya akan membantu Perbekel dalam penyusunan RPJM Desa, memfasilitasi kegiatan, mengkaji keadaan desa, menyelaraskan arah kebijakan pembangunan Kabupaten, menyusun rancangan RPJM Desa, dan menyempurnakan rancangan RPJM Desa.
Rapat pembentukan tim penyusun RPJM Desa Banyupoh Tahun 2023-2029 ini berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan untuk membentuk tim penyusun yang terdiri dari 11 orang. Tim penyusun tersebut akan segera memulai tugasnya untuk menyusun RPJM Desa Banyupoh Tahun 2023-2029.
Dengan terbentuknya tim penyusun RPJM Desa Banyupoh, maka desa tersebut telah siap untuk menyongsong pembangunan jangka menengah tahun 2023-2029. Pembangunan jangka menengah ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan desa selama enam tahun ke depan.
Rossa
No comments yet.