Gentra News Bali – Gerokgak, 22 Januari 2024 Pemerintah Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, menggelar rapat koordinasi dan evaluasi penanganan rabies tahun anggaran 2023. Rapat yang berlangsung di aula kantor desa tersebut dihadiri oleh unsur pemerintahan desa, tokoh adat, Babinsa, Babhinkamtibmas, dan perwakilan puskesmas.
Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai hasil penanganan rabies yang dilakukan oleh pemerintah desa selama tahun 2023. Dari hasil pembahasan, diketahui bahwa masih ditemukan adanya hewan liar peliharaan masyarakat yang tidak diperhatikan, seperti anjing dan kucing. Hewan-hewan tersebut dapat membahayakan masyarakat yang tergigit, sehingga perlu penanganan yang cukup intensif.
Dari awal tahun 2023 hingga bulan Desember 2023, tercatat sebanyak 8 kasus gigitan anjing di Desa Gerokgak. Kasus-kasus tersebut perlu mendapat penanganan, sehingga diharapkan tim penanganan rabies lebih aktif lagi ke lapangan memberikan sosialisasi ke masyarakat.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melakukan vaksinasi hewan peliharaan dan mengikat anjing agar tidak berkeliaran. Dengan demikian, risiko rabies dapat dikurangi.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap hewan peliharaannya. Dengan melakukan vaksinasi dan mengikat anjing, kita dapat mencegah penyebaran rabies,” kata Perbekel Desa Gerokgak, I Nyoman Wijaya.
Pada kesempatan tersebut, pemerintah desa juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke puskesmas terdekat jika menemukan hewan peliharaan yang terindikasi rabies. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran rabies ke manusia.
Rossa
No comments yet.