Breaking News
Categories
  • Android
  • Gadgets
  • Health
  • Inspirations
  • KEMENKUMHAM
  • KODAM 1/ BUKIT BARISAN
  • kodam Udayna IX
  • Lifestyle
  • Nintendo
  • PEMDA KLUNGKUNG
  • PEMDA TABANAN
  • PERISTIWA
  • POLDA BALI
  • Polda Jatim
  • POLDA NTT
  • POLRI
  • Reviews
  • Technology
  • TNI AD
  • TNI AL
  • Trends
  • Uncategorized
  • War
  • Kapolres Jembrana Ungkap Tiga Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan

    Jan 23 202417 Dilihat

    Gentra News Bali – Jembrana – Di Aula Mapolres, Selasa (23/1/2024), Polres Jembrana mengumumkan keberhasilan dalam mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika dalam beberapa kejadian yang berbeda. Tiga tersangka diamankan atas dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran gelap narkotika.

    Dihadapan awak media, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. mengatakan, untuk kasus yang pertama tersangka berinisial D (Lk, 32 th, Tegalbadeng Barat) itu terjadi pada hari Senin, 8 Januari 2024, pukul 23.50 WITA di Jalan Danau Ranau, Link. Ketapang, Kel. Lelateng, Kec. Negara, Kab. Jembrana

    “Barang bukti yang diamankan diantaranya 2 plastik klip berisi kristal bening (0,43 gram bruto, 0,13 gram netto), pipet kaca, timbangan digital, handphone, gunting kecil, pipet plastik, dan barang lainnya,” terang Kapolres.

    Sebagi modus operandi tersangka yaitu membeli atau menguasai atau menyimpan narkotika golongan I jenis sabu, diduga tersangka sebagai pengedar.

    Lanjut Kapolres membeberkan kasus yang kedua, yaitu tersangka berinisial B (Lk, 30 th) dan L (Lk, 50 th) yang waktu kejadian pada hari Kamis, 11 Januari 2024, pukul 20.00 WITA di Jalan Palau Jawa Gang I, Lingkungan Srimandala, Kel. Dauhwaru, Kec./Kab. Jembrana.

    “Adapun barang bukti yang telah diamankan yaitu 1 plastik klip berisi sabu (1,06 gram bruto, 0,88 gram netto), tisu, stiker, gelas lastik, handphone, dan barang bukti lainnya,” kata Kapolres.

    Peran tersangka yaitu selain untuk diri sendiri juga menjual narkotika jenis sabu tersebut.

    Selanjtunya, terkait kasus yang ketiga tersangka berinisial A (Lk, 36 th, Kel. Banjar Tengah) yang waktu kejadiannya terjadi pada hari Sabtu, 20 Januari 2024, pukul 20.30 WITA di Jalan Gatot Subroto Gang I, Lingkungan Tinyeb, Kel. Banjar Tengah, Kec. Negara, Kab. Jembrana

    Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya 1 plastik klip berisi sabu (0,31 gram bruto, 0,14 gram netto), korek api gas, sendok pipet, gunting kecil, tas pinggang, handphone, dan sepeda motor Yamaha Aerox.

    “Sebagai modus operandi tersangka menguasai atau menyimpan narkotika golongan I jenis sabu, dan tersangka menguasai dan memiliki narkotika untuk diri sendiri,” kata Kapolres.

    Semua tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 atau 127 ayat 1 huruf a UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, serta denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 8 milyar.

    “Tersangka D juga mencatatkan dirinya sebagai residivist narkoba yang pernah ditahan di Lapas Kerobokan,” ungkap orang nomor satu di jajaran Polres Jembrana.

    Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. menegaskan komitmen Polres Jembrana dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan ancaman narkotika.

    “Seluruh kasus penyalahgunaan narkotika ini berhasil diungkap berkat kerja keras dan kerjasama tim Satresnarkoba Polres Jembrana,” tutupnya.

    (Hms Jbr)

    Share to

    Related News

    Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Lapora...

    by Jan 28 2026

    Denpasar, Polsek Denpasar Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang mas...

    Sinergisitas TNI – POLRI Polsek Ta...

    by Feb 03 2024

    Gentra News Bali – Tabanan, Sabtu 3 Pebruari 2024 Sebagai upaya tetap terpeliharanya situasi k...

    Bhabinkamtibmas Desa Macang Melaksanakan...

    by Feb 03 2024

    Gentra News Bali – Pada Hari Sabtu,03 Pebruari 2024 Pkl 09.45 wita Babinkamtibmas Desa Macang ...

    Brosur Himbauan Kamtibmas Satgas Preemti...

    by Feb 03 2024

    Gentra News Bali – Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan Satgas Preemtif Ope...

    Kapolres Gianyar Berikan Reward 18 Perso...

    by Feb 03 2024

    Gentra News Bali – Gianyar, Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, S.I.K. memimpin upacara pembe...

    Himbauan Harkamtibmas Jelang Pemilu 2024...

    by Feb 03 2024

    Gentra News Bali Polda Bali – Polres Bali – Humas Tabanan. Bhabinkamtibmas disamping mel...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dan Terjaminnya K...


    Gentra News Bali – Polda Bali – Polres Bangli – Sat Samapta – Unit Turjawali. Satuan Samapta Polres Bangli merupakan sal...

    21 Jan 2024

    Memastikan kehadiran Personil, Sub Satgas Propa...


    Gentra News Bali – Polres Karangasem – Polda Bali Subsatgas Propam Satgas Bantuan Operasi Mantap Brata Agung 2024 lakukan pengecekan...

    17 Jan 2024

    Melalui Pendampingan, Babinsa Getakan Pastikan ...


      Klungkung,- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Getakan melaksanakan Rapat rancangan perubahan tahun 2026 APBDesa da...

    01 Feb 2026

    Babinsa Dawan Kelod Atensi Rapat Evaluasi Angga...


    Gentra News Bali – Klungkung,- Babinsa Dawan Kelod Koptu Nyoman Suartawan bersama Bhabinkamtibmas menghadiri kegiatan evaluasi dan rapat k...

    15 Jan 2024

    Sub Satgas Polairud Polres Tabanan Terus Lakuka...


    Gentra News Bali – Subsatgas Polairud Polres Tabanan secara rutin melakukan sambang dialogis tahap kampanye pemilu serentak tahun 2024 di ...

    26 Jan 2024
    back to top