Gentra News Bali – Sawan, 25 Januari 2024 – Sebanyak 1.631 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terdiri dari 14 desa di Kecamatan Sawan secara resmi dilantik dan mengambil sumpah/janji dalam sebuah acara yang berlangsung meriah pada hari ini.
Acara pelantikan yang diadakan di Aula masing-masing Desa dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Sawan, PPK Kecamatan Sawan, PKD masing-masing Desa, Perbekel dan Babinsa dan Anggota KPPS. Kehadiran mereka menandai komitmen bersama untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan Pemilihan Umum 2024.
Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Sawan, Bapak (Gede Juliartana), menyampaikan harapannya agar Anggota KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan integritas. “Kami percaya, dengan keberanian dan kejujuran kalian, Pemilu 2024 akan berjalan dengan aman, jujur, dan transparan,” ujar Bapak (Gede Juliartana).
Setelah sambutan, dilakukan prosesi pengambilan sumpah/janji yang dipimpin oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sawan. Anggota KPPS dengan khidmat berjanji untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan tugas dan tanggung jawab kepada masing-masing Anggota KPPS oleh PPK Sawan. Mereka kemudian menerima kelengkapan dan identitas resmi sebagai tanda pengakuan sebagai penyelenggara Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Sawan.
Pelantikan ini menjadi tonggak awal bagi Anggota KPPS untuk mempersiapkan diri menghadapi proses Pemilu 2024 yang akan datang. Semangat dan semakin bersatunya masyarakat Sawan diharapkan dapat menjadi modal utama dalam menjaga integritas dan suksesnya penyelenggaraan Pemilu.
rossa
No comments yet.