Gentra News Bali – Kuta Selatan, 29 Januari 2024 – Polsek Kuta Selatan menggelar sidak penduduk non-permanen di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (28/1) malam. Sidak tersebut dipimpin oleh Panit Binmas Polsek Kuta Selatan, IPDA I Wayan Kanten.
Sidak tersebut dilaksanakan di dua lokasi proyek vila, yaitu Vila Lelego Suluban dan Vila Carpelo. Di Vila Lelego Suluban, petugas menemukan sembilan pekerja yang belum melengkapi Surat Tanda Lapor Diri (STLD). Sedangkan di Vila Carpelo, petugas menemukan 60 pekerja yang belum melengkapi STLD.
Petugas kemudian mengimbau kepada para pekerja tersebut untuk segera melengkapi STLD di Kantor Desa Pecatu setempat. Selain itu, petugas juga tidak menemukan hal-hal mencurigakan yang mengarah pada aksi mengganggu kamtibmas.
Sidak tersebut diikuti oleh 23 orang, terdiri dari 1 TNI, 2 Polri, 1 Perbekel, 7 Linmas, dan 3 Bakamda. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan cipta kondisi agar masyarakat dapat melaksanakan aktivitas secara aman, nyaman, dan kondusif.
Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL Tri Joko Widiyanto, A.Md,S.H. mengatakan bahwa kegiatan sidak tersebut merupakan komitmen pihaknya untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya. “Sidak ini juga sebagai upaya untuk menertibkan administrasi kependudukan penduduk non-permanen,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan sidak secara rutin di wilayah hukumnya. “Kami berharap masyarakat dapat mendukung kegiatan ini dengan selalu tertib administrasi kependudukan,” pungkasnya.
rossa
No comments yet.