Gentra News NTT – Rote Ndao – Upaya satuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas di kalangan prajurit TNI. Personil Kodim 1627/Rote Ndao mendatangi Kantor Lantas Polres Rote Ndao pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara kolektif. Dalam proses pembuatan SIM A untuk kendaraan roda empat dan SIM C untuk Kendaraan roda 2.Selasa (30/01/24)
Personil Kodim 1627/Rote Ndao dalam pembuatan SIM harus melalui berbagai tes seperti masyarakat pada umumnya. Dan bila dinyatakan lulus, maka berhak mendapatkan Surat Izin Mengemudi.
Dandim 1627/Rote Ndao Letkol Inf Alber Inkiriwang,S.I.P., mengatakan Kita fasilitasi setiap anggota TNI dan Persit untuk membuat SIM di Polres Rote Ndao, hal tersebut perlu dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran lalu lintas. Dalam kegiatan pembuatan SIM ini kita bagi pergelombang supaya tidak bertumburan dengan agenda kegiatan satlantas Polres Rote Ndao,”
“Personil TNI dan Persit khususnya Anggota Kodim 1627/Rote Ndao akan terus di data.Diharapkan Anggota TNI khususnya Kodim 1627/Rote Ndao bisa menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat, terutama kelengkapan dalam berkendara dan salah satunya yaitu Surat Izin Mengemudi (SIM),Ujar Dandim.
“Kita selaku warga Indonesia wajib mematuhi aturan lalu lintas dimanapun kita berada, dan jangan pernah melanggar karena akan menimbulkan kerugian baik dirikita sendiri maupun satuan.
Pendim 1627/Rote Ndao
No comments yet.