Gentra News Belu, NTT – Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY yang dipimpin Mayor Inf Trijuang Danarjati, S.A.P., kembali menggagalkan penyelundupan (Galdup) barang berupa 3 karung berisi pakaian bekas, di Desa Silawan, Kec. Tasifeto Timur. Selasa (30/1/2024), bermula Letda Inf Sahli Danpos Silawan Kipam I mendapatkan informasi dari warga sekitar, bahwa akan ada kegiatan penyelundupan berupa pakaian rombengan dari Timor Leste ke Indonesia melalui jalan tikus, merespon informasi warga Danpos perintahkan anggotanya untuk melaksanakan Ambus di jalan tikus yang berpotensi akan dilalui oleh para terduga pelaku.
Serda Yusten Wadanpos Silawan yang memimpin kegiatan Ambus menuturkan. Sekitar Pukul 01.00 Wita dikejauhan Tim Ambus melihat cahaya senter dari arah Timor Leste menuju ke Indonesia, menduga OTK tersebut melakukan pelanggaran lintas batas, Tim Ambus menghampiri sumber cahaya tersebut, namum kehadiran Tim Ambus diketahui oleh para terduga pelaku yang berjumlah 3 orang, sehingga mereka melarikan diri dan lolos dari kejaran Tim Ambus.
Dari hasil penyisiran di TKP, ditemukan 3 Karung berisi pakaian bekas yang diduga diselundupkan dari Timor Leste ke Indonesia dan barang bukti tersebut sementara diamankan di Pos Silawan untuk diserahkan pada pihak yang berwenang guna penegakan hukum selanjutnya. “Kegiatan Ambus dilaksanakan sesuai Perintah Lettu Inf Ginanjar Maulana Prasetya, S.T.Han Dankipam I”. Kata Letda Inf Sahli.
Rossa
No comments yet.