Dompu,NTB – Warga Dusun Kala Timur, Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, melakukan aksi penutupan atau pemblokiran jalan pada Jumat sore, 23 Januari 2026. Aksi tersebut dipicu oleh kekecewaan masyarakat atas dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh seorang pria berinisial H (44), ayah tiri korban berinisial AF (18), seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Dompu.
Aksi pemblokiran jalan dimulai sekitar pukul 16.20 WITA dan menyebabkan arus lalu lintas sempat lumpuh. Warga menilai penanganan hukum terhadap terduga pelaku belum memberikan rasa keadilan, mengingat sebelumnya pelaku sempat diamankan oleh Polres Dompu namun kembali dibebaskan dengan alasan kurangnya alat bukti.
Menindaklanjuti situasi tersebut, Babinsa Desa O’o Koramil 1614-01 Dompu, Serka Jumrah, bersama unsur TNI dan Polri segera turun ke lokasi. Kehadiran Babinsa bertujuan untuk mengamankan wilayah, menenangkan warga, serta mencegah terjadinya tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sekitar pukul 17.30 WITA, aparat Polres Dompu yang dipimpin Kapolsek Dompu IPTU Ade Helmi, S.H., didampingi Kanit PPA IPTU Ruslan dan KBO Intel Polres Dompu IPDA Adam, melakukan negosiasi dengan warga. Dalam proses dialog tersebut, Serka Jumrah turut aktif mendampingi dan membantu menjembatani komunikasi antara aparat dan masyarakat, sehingga musyawarah berlangsung aman dan kondusif.
Dalam hasil kesepakatan, pihak kepolisian menyampaikan komitmen untuk melakukan kaji ulang terhadap kasus dugaan asusila dengan melibatkan saksi ahli dan pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan paling lambat pada Selasa pekan depan. Penjelasan tersebut diterima warga dengan catatan proses hukum harus berjalan transparan.
Berkat sinergi antara Babinsa Koramil 1614-01 Dompu, TNI, Polri, dan aparat terkait, warga akhirnya membuka kembali jalan sekitar pukul 18.00 WITA. Arus lalu lintas kembali normal dan situasi keamanan di Dusun Kala Timur terpantau aman serta kondusif.
No comments yet.