Babinsa Koramil 1625-04/Mauponggo melaksanakan kegiatan pendampingan dan menghadiri undangan pembagian hak waris di Desa Wololelu, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Babinsa dalam membantu penyelesaian persoalan masyarakat secara humanis serta menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Babinsa Koramil 1625-04/Mauponggo, yakni Kopda Slamet Rudy, Pratu Alfian Fuad, dan Pratu Oswaldus Siu. Mereka mendampingi proses pembagian hak waris sekaligus penanaman pilar Nio Tiko Yeu Teko pada tanah milik almarhum Wilhelmus Wedho. Pendampingan dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib, transparan, serta menghindari potensi konflik di tengah masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mauponggo, Danramil Mauponggo yang diwakili, Kapolsek Mauponggo, Kepala Desa Wololelu, Ketua BPD Wololelu, Ketua LPA Wololelu, serta pihak pelapor dan terlapor. Sinergi lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam menyelesaikan permasalahan warga secara musyawarah dan kekeluargaan.
Meskipun cuaca hujan, kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.
Melalui kehadiran Babinsa dalam kegiatan kemasyarakatan ini, diharapkan tercipta rasa aman, keadilan, serta terpeliharanya keharmonisan dan kerukunan warga di wilayah Kecamatan Mauponggo.


No comments yet.