ENDE, NTT – Rencana penguatan pertahanan di wilayah Kabupaten Ende mendapat dukungan penuh dari masyarakat akar rumput. Bapak Yoseph Da’o, warga RT 002/RW 32, Desa Kuru, Kecamatan Lepkes, menyatakan kesediaannya menghibahkan lahan pribadi miliknya untuk lokasi pembangunan Batalyon TP, di Kodim 1602/Ende.
Keputusan besar ini diambil melalui musyawarah mufakat keluarga yang berlangsung khidmat. Hibah lahan ini dipandang sebagai langkah bersejarah dalam mendukung kehadiran satuan tempur yang akan memperkuat stabilitas keamanan di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Status Lahan Mandiri dan Bebas Konflik Adat
Dalam pernyataan resminya, Bapak Yoseph Da’o menegaskan bahwa lahan yang diserahkan merupakan milik pribadi murni, yang diperoleh dari hasil perjuangan keluarga sendiri. Penegasan ini sangat penting untuk memastikan bahwa lahan tersebut bukan merupakan tanah ulayat (persekutuan).
“Kami serahkan dengan tulus untuk kepentingan negara. Karena ini milik pribadi, kami pastikan tidak akan ada intervensi dari pihak Mosalaki (tokoh adat) di kemudian hari,” ungkap pihak keluarga dalam laporannya.
Proses Administrasi dan Pertemuan Strategis
Sebagai tindak lanjut, direncanakan akan segera dilakukan pengukuran ulang untuk memastikan akurasi luasan lahan yang akan digunakan bagi kompleks Batalyon TP tersebut. Seluruh anggota keluarga besar juga telah sepakat secara bulat untuk menandatangani surat pelepasan hak atas tanah secara resmi sesuai aturan hukum.
Puncaknya, pada Selasa mendatang, Bapak Yoseph Da’o bersama perwakilan keluarga dan Kepala Desa Kuru dijadwalkan hadir langsung di Makodim 1602/Ende. Agenda utama kunjungan tersebut adalah:
Penyerahan lahan secara simbolis kepada pihak Kodim.
Penandatanganan dokumen awal pelepasan hak.
Penyampaian aspirasi keluarga langsung kepada Komandan Kodim 1602/Ende.
Pembangunan Batalyon TP di Desa Kuru diharapkan tidak hanya memperkuat aspek pertahanan, tetapi juga membawa dampak positif bagi roda perekonomian dan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Lepkes ke depannya.
No comments yet.