LSERIRIT, (27/01/2026) — Dalam Rangka Menjaga Stabilitas Wilayah Binaan, Babinsa Desa Kalisada Serka Putu Nuriasa telah melaksanakan kegiatan mediasi terkait permasalahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Kantor Kepala Desa Kalisada, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng.
Mediasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan terjadinya pemukulan yang dilakukan oleh suami, atas nama Bapak Putu Sutamayasa, terhadap istrinya, Ibu Luh Erawati. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, tindakan kekerasan tersebut telah terjadi secara berulang sehingga diperlukan upaya penyelesaian melalui mediasi guna mencegah terjadinya konflik yang lebih luas.
Kegiatan mediasi tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Kalisada, Sekretaris Desa Kalisada, Kepala Dusun Banjar Dinas Tegallenga, Babinsa Desa Kalisada, serta kedua belah pihak yang berselisih, yaitu Bapak Putu Sutamayasa dan Ibu Luh Erawati. Seluruh peserta mengikuti jalannya kegiatan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Dalam pelaksanaan mediasi, Babinsa bersama perangkat desa berupaya memberikan pemahaman serta menekankan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga, menghindari tindakan kekerasan, serta menyelesaikan permasalahan melalui komunikasi yang baik. Kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan klarifikasi secara terbuka.
Kegiatan mediasi berakhir pada pukul 11.40 WITA dan berjalan dalam keadaan tertib, lancar, dan aman. Diharapkan melalui kegiatan ini permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik serta tidak terulang kembali di kemudian hari, sehingga tercipta situasi yang kondusif di wilayah Desa Kalisada.
No comments yet.