Sukasada, 29 Januari 2026– Babinsa Desa Panji Koramil 1609-05/Sukasada Pelda Komang Karia bersama Bhabinkamtibmas menghadiri kegiatan Rapat Penyampaian Laporan Pengelolaan Hutan Desa Panji, yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Kegiatan rapat tersebut dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, mulai pukul 09.20 WITA dan berakhir pada 11.00 WITA. Rapat diikuti oleh unsur pemerintah desa, lembaga desa, pengelola hutan desa, serta masyarakat Desa Panji.
Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan laporan pengelolaan hutan desa oleh seluruh anggota yang telah diberikan hak pengelolaan. Setiap pengelola diwajibkan memberikan laporan terkait kondisi dan keutuhan hutan yang berada di wilayah kelolanya masing-masing sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pengawasan bersama.
Dalam rapat disampaikan bahwa Hutan Desa merupakan kawasan hutan yang dikelola oleh masyarakat desa dengan tujuan memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan. Adapun fungsi utama hutan desa meliputi:
Fungsi konservasi, Fungsi lindung, danFungsi produksi.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan TNI AD melalui satuan teritorial dalam mendorong pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab serta menjaga stabilitas dan keamanan wilayah desa binaan.
Adapun pihak-pihak yang hadir dalam kegiatan rapat tersebut antara lain: Ketua KPH Bali Utara,
Perbekel Desa Panji, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, Kelian Desa Adat Panji, Ketua LPHD beserta anggota, Perangkat Desa Panji dan
Masyarakat Desa Panji.
Selama kegiatan berlangsung, rapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Seluruh peserta mengikuti rapat dengan penuh perhatian serta mendukung upaya pengelolaan hutan desa yang berkelanjutan.
No comments yet.