JEMBRANA – Babinsa Kelurahan Tegalcangkring, Serda Yudi Siswanto, menghadiri undangan Rapat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Tegalcangkring Tahun Buku 2025. Kegiatan ini berlangsung di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, pada Rabu (28/01/2026).
Kehadiran Babinsa bersama Bhabinkamtibmas, Aiptu I Ketut Bagus Sarjana, bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pelaporan keuangan desa adat berjalan dengan aman, tertib, dan transparan. LPD merupakan pilar ekonomi krusial bagi warga (krama) desa adat, sehingga stabilitas dan akuntabilitasnya menjadi prioritas pengawasan wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Serda Yudi Siswanto menyampaikan bahwa keberadaan LPD sangat vital dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan kegiatan ini berjalan lancar. Transparansi dalam LPJ ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan milik desa adat sendiri,” ujar Serda Yudi.
Rapat ini dihadiri oleh sekitar 200 orang, termasuk perwakilan Dinas PMD Kabupaten Jembrana, pimpinan Bank BPD Jembrana, Majelis Desa Adat (MDA), serta tokoh-tokoh penting di lingkungan Kelurahan Tegalcangkring.
Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban formal, LPJ tahun buku 2025 ini juga menjadi bahan evaluasi dan acuan dalam penyusunan rencana kerja serta anggaran LPD untuk tahun mendatang. Sinergi antara aparat keamanan, pengurus LPD, dan tokoh adat diharapkan terus terjaga demi kemajuan ekonomi berbasis kearifan lokal di wilayah Jembrana.
No comments yet.