NTT—ALOR—, Kodim 1622/Alor melalui Babinsa Kelurahan Moru, Kecamatan Abad, Kabupaten Alor, melaksanakan kegiatan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada hari Sabtu, 31 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WITA, bertempat di RT 03 RW 02 Kelurahan Moru.
Pelaksanaan rehabilitasi RTLH tersebut merupakan bagian dari program teritorial Kodim 1622/Alor yang bertujuan membantu meningkatkan kualitas hidup warga melalui perbaikan hunian yang layak, aman, dan sehat. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mendukung pembangunan di wilayah.
Memasuki hari keempat pelaksanaan, sejumlah tahapan pekerjaan telah dilakukan, antara lain pemasangan kusen pintu dan jendela serta pemotongan besi sebagai persiapan struktur bangunan. Pekerjaan dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan dengan ketersediaan material di lapangan.
Adapun personel TNI yang terlibat langsung dalam kegiatan rehabilitasi RTLH ini terdiri dari Serka Oktovianus Maima, Sertu Musa Bagaisar, Sertu Gustaf, Serda Hendra Rolobessy, dan Koptu Hendrik S. Seluruh personel bekerja secara gotong royong bersama masyarakat setempat guna mempercepat proses pengerjaan.
Sementara itu, untuk tahapan pemasangan tembok masih menunggu ketersediaan material semen. Diharapkan setelah seluruh bahan terpenuhi, proses rehabilitasi rumah dapat segera diselesaikan sesuai rencana, sehingga hasilnya dapat segera dirasakan oleh warga penerima manfaat.
(Pendim1622/Alor)
No comments yet.