Klungkung,- Bintara Pembina Desa ( Babinsa ) Timuhun Koramil 1610-02/Banjarangkan Serda Kadek Dwi Awan bersama Bhabinkamtibmas hadir mendampingi berlangsungnya Musyawarah Desa ( Musdes) Penetapan APBDES Tahun Anggaran 2026pada hari Rabu ( 04/02/26 ).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung dan dihadiri berbagai unsur kelembagaan desa serta tokoh dan masyarakat setempat.
Dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD), Musyawarah Desa ini berlangsung dengan tertib dan terbuka yang turut dihadiri langsung oleh Camat Banjarangkan.
Babinsa Timuhun Serda kadek Dwi Awan menyampaikan bahwa dalam kegiatan musyawarah ini adapun yang menjadi pembahasan pokok adalah penetapan APBDES tahun anggaran 2026 dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes semester tahun anggaran 2025.
Disamping itu, untuk pembahasan lainnya Musdes membahas tentang KDMP, dimana desa timuhun belum mempunyai lahan yang sesuai dengan kriteria yang di tetapkan oleh pemerintah pusat.
Kegiatan Musyawarah Desa ( Musdes ) ini menjadi wujud nyata partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat, diharapkan program pembangunan tahun 2026 dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan warga.
Kami sebagai aparat kewilayahan yang memiliki tugas sebagai Pembina Desa akan selalu hadir ditengah masyarakat untuk berperan aktif dalam mensukseskan program dan pembangunan desa,”tegasnya. ( Pendim 1610/Klungkung ).
No comments yet.