NTT-KUPANG, – Babinsa Kelurahan Oebufu Koramil 1604-01/Kupang, Serda Muhamad Fajri Ismail, bersama Bapak RT 35 melaksanakan pemantauan dan pengamanan terkait keributan permasalahan batas tanah jalan di wilayah binaannya. Permasalahan tersebut terjadi antara Ibu Ana Hasan dengan warga belakang Telaga Opa terkait pembangunan fondasi pagar. Kamis (05/02/2026).
Pembangunan fondasi pagar yang dikerjakan oleh tukang dari pihak Ibu Ana Hasan dinilai menghambat akses keluar masuk jalan warga sekitar. Kondisi ini memicu ketegangan dan berpotensi menimbulkan konflik antarwarga, sehingga diperlukan kehadiran aparat kewilayahan untuk melakukan langkah antisipatif.
Dalam upaya meredam situasi, Babinsa bersama RT 35 menghimbau kepada tukang bangunan agar sementara waktu menghentikan pekerjaan fondasi pagar tersebut. Selain itu, Babinsa juga menghimbau warga agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat memperkeruh suasana.
Kegiatan pemantauan dan mediasi ini berlangsung di Jalan Kejora RT 035 RW 009, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Kehadiran Babinsa diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman, tertib, serta mendorong penyelesaian permasalahan melalui musyawarah dan jalur yang baik. (Pendim1604).
No comments yet.