Saenam – Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad berikan pemahaman dan tingkatkan pengetahuan melalui penyuluhan hukum kepada warga Desa Saenam, Kec. Miomaffo Barat, Kab. TTU. Sabtu (07/02)
Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Satgas Pamtas, dimana sebagai pengisi materi adalah Pakum Satgas Kapten Arh Rady Arifin yang menjelaskan mengenai hukum asusila, penertiban hewan ternak, dan larangan kepemilikan senjata api oleh warga sipil.
Pakum Satgas Pamtas menyampaikan, “Penyuluhan hukum ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan masyarakat di wilayah perbatasan. Penjelasan hukum mengenai asusila hingga bahaya kepemilikan senpi sudah disampaikan harapannya warga dapat mengerti dan mempedomaninya.”
Warga Desa Saenam menyambut baik kegiatan ini, sekitar 100 warga desa hadir mendengarkan Penyuluhan Hukum ini. Ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad selalu dinantikan oleh warga di perbatasan.
No comments yet.