Bima _ Pada Jumat, 13 Januari 2026, Serka Abdul Manan Babinsa Kelurahan Ntobo mengambil langkah tegas membantu mediasi penyelesaian perselisihan antara dua warga di Kantor Kelurahan Ntobo, Kecamatan Raba, Kota Bima. Babinsa berperan aktif mengawal jalannya negosiasi agar kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan perdamaian tanpa kericuhan.
Perselisihan yang melibatkan Ketua RT 07, H. Ramli (67 tahun), dan warga muda Umul Tajkira (18 tahun) ini menjadi perhatian serius aparat kelurahan dan keamanan. Dengan ketegasan dan sikap bijak Babinsa, proses mediasi berjalan kondusif di hadapan Lurah, staf kelurahan, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta ketua RT dan RW setempat.
Kedua pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat perdamaian sebagai bentuk komitmen mengakhiri perselisihan. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama yang menandakan keberhasilan mediasi tanpa adanya konflik fisik ataupun tekanan.
Serka Abdul Manan memastikan suasana tetap aman hingga kegiatan selesai. Ketegasan dan kehadiran Babinsa dalam konflik sosial ini menjadi kunci terciptanya kedamaian dan menjaga keharmonisan masyarakat Kelurahan Ntobo.
No comments yet.