Hu’u, NTB – Babinsa Desa Tembalae Koramil 1614-03/Hu’u, Sertu Idris, melaksanakan kegiatan pendampingan penertiban penjualan petasan bersama aparat gabungan pada Kamis (12/3/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama anggota Polsek Pajo dan Satpol PP dalam rangka mendukung pemerintah Kecamatan Pajo menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Sertu Idris turut aktif mendampingi tim gabungan saat melakukan razia di sejumlah kios yang menjual petasan di wilayah Desa Tembalae. Kehadiran Babinsa di lapangan bertujuan untuk membantu kelancaran pelaksanaan penertiban serta memberikan imbauan secara langsung kepada para pedagang agar mematuhi aturan demi menjaga situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.
Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi selama bulan Ramadan. Warga mengeluhkan adanya aktivitas perang petasan yang kerap terjadi pada malam hari dan dinilai dapat mengganggu kenyamanan warga yang sedang menjalankan ibadah.
Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan dan penertiban di sejumlah kios kecil yang menjual petasan. Selain itu, petugas juga melakukan patroli dan pengecekan terhadap pedagang keliling yang menjajakan petasan di sepanjang jalan lintas Lakey yang berada di wilayah Desa Tembalae.
Babinsa Sertu Idris juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan edukasi kepada para pedagang maupun masyarakat agar tidak menjual ataupun menyalakan petasan secara berlebihan. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk.
Dengan adanya kegiatan penertiban yang melibatkan Babinsa, kepolisian, dan Satpol PP ini diharapkan dapat menekan peredaran petasan serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Pajo. Seluruh rangkaian kegiatan razia dan penertiban berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
No comments yet.