NTT-KUPANG, – Babinsa Nekmese Koramil 1604-04/Amarasi, Kopda Emilinus Wea, menghadiri sekaligus mengikuti kegiatan mediasi permasalahan tanaman kelapa yang berada di atas batas lahan warga. Kegiatan tersebut berlangsung di lokasi permasalahan yang beralamat di Nisum RT 16 Dusun 4, Desa Nekmese, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang. Rabu (08/04/2026).
Permasalahan yang terjadi antara Bapak Hengky Ora dan Bapak Israil Bani akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah bersama. Dari hasil kesepakatan, kedua pihak sepakat membagi delapan pohon kelapa yang menjadi objek sengketa, masing-masing menerima empat pohon secara adil.
Kedua belah pihak menerima keputusan tersebut dengan ikhlas dan penuh kesadaran, serta berkomitmen untuk tidak mempermasalahkan kembali di kemudian hari. Penyelesaian ini turut disaksikan oleh Kepala Desa Nekmese Bapak Ksisma Jems Baok, Babinsa Desa Nekmese Kopda Emilianus Wea, Kaur Pemerintahan Bapak Sius Skaut, para pemangku lembaga adat, Kepala Dusun 4 Bapak Nomensen Baok, serta keluarga pendamping dari kedua pihak.
Di sela-sela proses mediasi, Babinsa memberikan penekanan kepada seluruh pihak agar setiap permasalahan disikapi dengan kepala dingin serta mengutamakan komunikasi secara kekeluargaan. Hal ini penting guna menghindari konflik berkepanjangan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga, serta menjaga keharmonisan hidup bermasyarakat.
No comments yet.