Klungkung,- Pemantauan dan peninjauan wajib pajak bagi pelaku usaha di Wilayah Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung digelar Senin ( 11/05/26 ).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Kakanwil Dirjen Pajak Bali beserta berbagai instansi maupun unsur terkait, termasuk Danramil 1610-04/Nusa penida mayor Inf Suparno hadi.
Adapum rangkaian kegiatan pemantauan dan peninjauan wajib pajak bagi pelaku usaha ini diawali Orcha Beach Club dalam rangka memberikan Reward berupa Plakat Wajib Pajak Daerah.
Kegiatan dilanjutkan melaksanakan pemantauan di The MG Villa dan Spa di Banjar Nyuh yang mana objek tersebut telah mendapatkan reward Wajib Pajak Patuh. Kegiatan peninjauan ini diakhiri Maruti Beach Clubdi Banjar Nyuh.
Danramil 1610-04/Nusa Penida Mayor Inf Suparno Hadi mengatakan bahwa kegiatan ini digelar untuk melakukan verifikasi faktual terhadap operasional wajib pajak di lapangan.
Disamping itu, kegiatan ini menjadi wahana mengidentifikasi pelaku usaha baru yang belum terdaftar dalam sistem perpajakan daerah, sehingga diharapkan seluruh tempat usaha memiliki dokumen perizinan yang sah dan masih berlaku.
Menurut Danramil, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Pemkab dalam memastikan transparansi wajib pajak bagi pelaku usaha. Bagi pelaku usaha, sejatinya pajak ini sebagai investasi untuk keamanan dan pertumbuhan usaha. Pasalnya, dengan administrasi pajak yang rapi, pelaku usaha tidak hanya berkontribusi pada pembangunan nasional, tetapi juga memperkuat fundamental usaha.,”imbuhnya. ( pendim 1610/Klungkung ).
No comments yet.