Beranda / Uncategorized / Serma Ridwan Babinsa Koramil 1614-03/Hu’u Kodim 1614/Dompu Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong

Serma Ridwan Babinsa Koramil 1614-03/Hu’u Kodim 1614/Dompu Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong

Dompu, NTB – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Babinsa Koramil 1614-03/Hu’u Kodim 1614/Dompu terus meningkatkan kegiatan patroli ronda malam di wilayah binaannya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Pada Selasa malam, 9 Juni 2026 sekitar pukul 21.30 WITA, Babinsa Desa Cempi Jaya, Serma Ridwan melaksanakan patroli ronda malam di Dusun Konca. Kegiatan ini dilakukan dengan menyambangi warga serta memantau situasi lingkungan secara langsung.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, Serma Ridwan turut mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot racing atau knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan bahwa penggunaan knalpot bising dapat memicu keresahan serta mengganggu ketertiban umum, terutama pada malam hari.

Babinsa juga mengimbau kepada seluruh warga agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menciptakan suasana yang kondusif serta saling menghargai antar sesama warga.

Selain itu, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengingatkan satu sama lain apabila terdapat pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban. Dengan adanya kepedulian bersama, berbagai potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir sejak dini.

Selama kegiatan patroli ronda malam berlangsung, situasi di Dusun Konca terpantau aman dan kondusif. Kegiatan berjalan dengan lancar serta mendapat respon positif dari masyarakat yang mendukung upaya Babinsa dalam menjaga ketertiban lingkungan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *