Sumbawa Barat – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat serta upaya menjaga kondusivitas wilayah, Babinsa Desa Belo Koramil 1628-05/Jereweh, Serda Lalu Tunjung, melaksanakan pendampingan kegiatan pengecekan status lahan milik warga bersama petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sejorong Mataiyang, Kamis (25/06/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan kejelasan status lahan yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat, sekaligus memberikan pemahaman kepada warga mengenai batas-batas serta legalitas lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Babinsa turut mendampingi petugas KPH Sejorong Mataiyang melakukan pengecekan langsung di lapangan bersama warga yang bersangkutan. Kegiatan berlangsung dengan mengedepankan komunikasi dan koordinasi yang baik antara semua pihak sehingga proses pengecekan dapat berjalan dengan lancar.
Serda Lalu Tunjung mengatakan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial untuk membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat serta menjaga hubungan yang harmonis antara warga dan instansi terkait.
“Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan memastikan proses pengecekan lahan berjalan dengan baik. Dengan adanya koordinasi yang baik antara masyarakat dan pihak terkait, diharapkan setiap permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain melakukan pendampingan, Babinsa juga mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kelestarian lingkungan serta memanfaatkan lahan secara bijak dan sesuai dengan peruntukannya. Hal ini penting untuk mendukung keberlanjutan sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.
Kegiatan pengecekan status lahan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena dapat memberikan kejelasan terkait status dan pemanfaatan lahan yang selama ini dikelola oleh warga.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara masyarakat, pemerintah dan instansi terkait dalam menjaga ketertiban administrasi pertanahan serta menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan lancar.
No comments yet.