Kota Bima – Babinsa Kelurahan Rontu Koramil 1608-01/Rasana’e, Sertu Abdul Arif, melaksanakan pemantauan kegiatan aksi unjuk rasa dan penyegelan Kantor Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba, Kota Bima, Kamis (25/6/2026). Aksi yang diikuti sekitar delapan orang warga tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait pelaksanaan program bedah rumah yang dinilai tidak tepat sasaran pada anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi NTB. Selama kegiatan berlangsung, Babinsa bersama aparat terkait melakukan pengamanan dan pemantauan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam orasinya, massa aksi meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap penerima manfaat program bedah rumah serta menghentikan sementara pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Menurut massa aksi, terdapat penerima bantuan yang dianggap tidak memenuhi kriteria sehingga perlu dilakukan pendataan ulang agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Menanggapi aspirasi tersebut, Lurah Rontu Amiruddin, S.Sos., menjelaskan bahwa pihak kelurahan tidak dilibatkan secara maksimal dalam proses pendataan maupun pelaksanaan program bedah rumah. Sementara itu, perwakilan tim pemenangan anggota DPR Provinsi menyampaikan bahwa pihaknya telah menghentikan tim pendata yang dinilai melakukan pendataan tidak tepat sasaran, akan mengupayakan penghentian pembangunan rumah yang tidak memenuhi syarat, serta berkomitmen melakukan pendataan ulang dengan berkoordinasi bersama pihak kelurahan pada pelaksanaan program berikutnya.
Setelah menerima penjelasan dari kedua belah pihak, massa aksi sepakat membuka kembali penyegelan Kantor Kelurahan Rontu dan membubarkan diri secara tertib. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 12.25 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari tugas pembinaan teritorial untuk mengawal penyampaian aspirasi masyarakat agar berlangsung secara damai serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah binaan.
No comments yet.