Dompu, NTB – Babinsa Desa Jala Koramil 1614-03/Hu’u Kodim 1614/Dompu, Serma Landa, bersama Kepala Desa Jala dan perangkat desa melaksanakan kegiatan pengukuran ulang lorong atau gang di Dusun Jala, Desa Jala, Rabu (8/7/2026) pukul 09.40 WITA. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan fasilitas umum agar tetap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai peruntukannya.
Pengukuran ulang dilakukan menyusul adanya beberapa bangunan milik warga yang diduga berdiri di sepanjang area fasilitas umum. Selain melakukan pengukuran, tim juga melaksanakan klarifikasi secara langsung kepada warga guna memperoleh informasi yang akurat dan menghindari terjadinya kesalahpahaman di kemudian hari.
Dalam kegiatan tersebut, Serma Landa berperan aktif mendampingi pemerintah desa untuk memastikan seluruh proses berlangsung secara tertib, transparan, dan mengedepankan pendekatan persuasif. Kehadiran Babinsa juga bertujuan menjaga situasi tetap kondusif selama proses pengukuran dan klarifikasi berlangsung.
Babinsa mengimbau masyarakat agar mendukung langkah pemerintah desa dalam menata fasilitas umum demi kepentingan bersama. Menurutnya, jalan lingkungan, lorong, dan gang merupakan aset publik yang harus dijaga keberadaannya agar tetap dapat digunakan secara optimal oleh seluruh warga.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara TNI dan pemerintah desa dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat melalui musyawarah dan komunikasi yang baik. Dengan koordinasi yang solid, setiap permasalahan diharapkan dapat diselesaikan secara bijaksana tanpa menimbulkan konflik sosial.
Seluruh rangkaian kegiatan pengukuran ulang dan klarifikasi di Dusun Jala berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Warga menyambut baik pendekatan yang dilakukan Babinsa bersama pemerintah desa, sehingga proses penataan fasilitas umum dapat berjalan kondusif demi terciptanya lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.
No comments yet.