Beranda / Uncategorized / 283 KK Menanti Akses Lebih Mudah, Jembatan Gantung Hoi–Fatukolo Terus Dikerjakan

283 KK Menanti Akses Lebih Mudah, Jembatan Gantung Hoi–Fatukolo Terus Dikerjakan

NTT, TTS — Pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan Desa Hoi dengan Desa Persiapan Fatukolo, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), terus berlanjut. Kehadiran jembatan ini diharapkan membuka akses yang lebih mudah bagi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah dan warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, Kamis (01/10/2026).

Kegiatan di mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, Babinsa Kecamatan Oenino, Kopda Yanto Lopo, melaksanakan pengawasan terhadap pekerjaan pembangunan bantuan jembatan gantung tersebut di Desa Persiapan Fatukolo.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai tahapan pekerjaan sekaligus melihat secara langsung perkembangan pembangunan di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, pekerjaan dilanjutkan dengan pengecoran pengikat tali seling jembatan gantung. Sebanyak empat orang tukang terlibat dalam pekerjaan, dengan dukungan masyarakat Desa Persiapan Fatukolo.

Jembatan tersebut memiliki arti penting bagi masyarakat setempat. Berdasarkan data penerima manfaat, pembangunan ini akan memberikan manfaat bagi sekitar 283 kepala keluarga, serta mendukung akses pendidikan bagi 83 siswa SMA, 97 siswa SMP, dan 156 siswa SD.

Dengan adanya jembatan penghubung ini, masyarakat diharapkan memiliki akses transportasi yang lebih mudah dan aman antara Desa Hoi dan Desa Persiapan Fatukolo, terutama dalam menunjang aktivitas pendidikan, ekonomi, maupun kebutuhan sosial masyarakat.

Kehadiran Babinsa di lokasi tidak hanya menjadi bagian dari pengawasan pembangunan, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah binaannya.

Kopda Yanto Lopo secara langsung memantau aktivitas pekerjaan sekaligus berkoordinasi dengan masyarakat yang berada di lokasi pembangunan. Kehadiran tersebut diharapkan dapat menjaga komunikasi dan sinergi antara pelaksana pembangunan dengan masyarakat penerima manfaat. (Pen1621)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *