SIKKA-NTT. Babinsa Koramil 1603-04/Kewapante Kodim 1603/Sikka, Pelda La Ngkawea menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Watukobu Tahun 2027, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Watukobu, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Kamis (08/10/2026).
Musdes tersebut dihadiri unsur pemerintah desa, BPD, Koordinator BPP Kecamatan Kewapante, Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping PKH, PPL, pengurus KDKMP, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, Direktur Bumdes Go Geta, tenaga kesehatan desa, kader Posyandu, serta para kepala dusun dan RT/RW Desa Watukobu. Kegiatan membahas rancangan RKPDes Tahun 2027 sekaligus Daftar Usulan (DU) Tahun 2028.
Dalam musyawarah tersebut, peserta diberikan ruang untuk menyampaikan masukan dan usulan terkait program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat yang menjadi prioritas desa. Seluruh pembahasan dilakukan melalui dialog dan musyawarah untuk menghasilkan rencana kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Pelda La Ngkawea dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa merupakan bagian dari upaya pendampingan dan komunikasi dengan pemerintah desa serta masyarakat. Babinsa mendorong agar setiap program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Watukobu.
(PENDIM 1603/SIKKA)













