KARANGASEM – Babinsa Desa Talibeng, Koramil 1623-04/Sidemen, Koptu I Dewa Gede Eka Dwi Payana, bersama unsur terkait berhasil melaksanakan evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Dusun Talibeng, Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, pada Jumat, 16 Oktober 2026. Pasien kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Bangli guna mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif.
ODGZ tersebut bernama I Wayan Putra Meliana (35 tahun), warga Dusun Talibeng, Desa Talibeng. Evakuasi dilakukan karena kondisi kejiwaannya kambuh dan dikhawatirkan mengganggu keselamatan dirinya maupun warga sekitar akibat telat mengonsumsi obat rutinnya.
Kegiatan evakuasi ini turut melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Talibeng Aiptu I Made Sumberdana, petugas Puskesmas Sidemen, Kawil Banjar Dinas Talibeng, keluarga pasien, serta warga setempat.
Kronologi bermula pada pukul 08.30 Wita, saat Babinsa Talibeng menerima informasi dari Kawil Dukuh mengenai adanya warga yang mengalami gangguan kejiwaan dan terindikasi mengamuk. Tak lama kemudian, pada pukul 09.00 Wita, tim gabungan yang terdiri dari petugas Puskesmas Sidemen, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat banjar tiba di lokasi dan melakukan pendekatan serta negosiasi bersama keluarga pasien.
Setelah proses pendekatan, pada pukul 09.30 Wita pasien diamankan dengan cara yang manusiawi, kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Jiwa Bangli untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan yang layak. Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 10.00 Wita berjalan dalam keadaan tertib, aman, dan lancar.
Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pertolongan dan penanganan medis yang tepat bagi pasien, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan di sekitar tempat tinggalnya. Sinergitas antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, puskesmas, perangkat wilayah, dan masyarakat menjadi kunci berjalannya evakuasi dengan baik dan lancar.













