Beranda / Uncategorized / Babinsa Monta Imbau Warga Jauhi Judi Online, Miras, dan Obat Terlarang

Babinsa Monta Imbau Warga Jauhi Judi Online, Miras, dan Obat Terlarang

BIMA – Babinsa Koramil 1608-07/Monta melaksanakan patroli malam dan kongkow-kongkow bersama masyarakat di wilayah binaan masing-masing, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara TNI dan warga.

Di Desa Kuta, Serma Arya Tony mengajak warga menjaga kerukunan, menghindari perselisihan, serta menjauhi perbuatan melanggar hukum seperti pencurian, judi online, dan mabuk-mabukan. Sementara itu, Serma Edy Saputra di Desa Sie mengingatkan masyarakat agar menghindari penyalahgunaan obat terlarang dan minuman keras serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Serma Sahrullah di Desa Tangga Baru juga mengimbau warga agar menjauhi tindakan kriminal dan segera melaporkan permasalahan kepada Ketua RT/RW, Babinsa, atau Bhabinkamtibmas. Adapun Serda Muhamad di Desa Pela mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan serta memperkuat kerja sama dengan aparat keamanan untuk mencegah pencurian dan gangguan kamtibmas lainnya.

Melalui patroli dan ronda malam tersebut, Babinsa Koramil 1608-07/Monta berharap masyarakat semakin peduli terhadap keamanan lingkungan dan aktif menjaga ketertiban bersama. Sinergi antara warga dan aparat diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kecamatan Monta dan Parado.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *