Beranda / Uncategorized / Perketat Pengawasan Jalur Tidak Resmi, Pos Silawan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Pakaian Bekas

Perketat Pengawasan Jalur Tidak Resmi, Pos Silawan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Pakaian Bekas

Silawan, NTT — Personel Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY dari SSK I Pos Silawan menggagalkan dugaan upaya penyelundupan pakaian bekas pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 00.30 WITA. Penggagalan tersebut berlangsung di sekitar Pos Silawan, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, saat personel melaksanakan patroli malam di jalur tidak resmi. Dari lokasi, petugas mengamankan 23 barang bukti berupa 12 balpres dan 11 karung pakaian bekas. Barang-barang tersebut diduga dibawa dari wilayah Timor Leste menuju Indonesia melalui jalur sungai yang tidak resmi di sekitar kawasan perbatasan.

Patroli tersebut dilaksanakan setelah Komandan SSK I Kapten Arh Iman Wanda memerintahkan jajaran pos untuk melaksanakan patroli malam yang dilanjutkan dengan penyergapan atau ambush guna mengecek keamanan jalur tidak resmi pada Kamis (29/10/2026). Menindaklanjuti perintah tersebut, Danpos Silawan Serka Sulaiman memimpin enam personel menyisir dan memantau jalur-jalur yang dinilai rawan sejak sekitar pukul 20.30 WITA. Pada sekitar pukul 23.30 WITA, petugas melihat pergerakan mencurigakan, lalu bergerak senyap dan melakukan pengejaran terhadap orang yang belum diketahui identitasnya. Meskipun terduga pelaku melarikan diri ke arah Timor Leste sekitar pukul 23.45 WITA, pemeriksaan di lokasi sekitar tengah malam menemukan pakaian bekas yang diduga ditinggalkan saat pengejaran.

Danpos Silawan Serka Sulaiman menyampaikan bahwa patroli malam merupakan langkah preventif untuk mengawasi jalur perbatasan yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur-jalur tidak resmi guna mencegah masuknya barang secara ilegal ke wilayah Indonesia,” ujar Serka Sulaiman. Ia menjelaskan bahwa setelah terduga pelaku melarikan diri, personel melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, kemudian mengamankan barang bukti untuk didata dan ditangani lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Adapun identitas terduga pelaku, asal-usul pakaian bekas, serta pihak yang diduga memiliki atau mengendalikan barang tersebut masih memerlukan pendalaman.

Sekitar pukul 00.25 WITA, seluruh barang bukti dibawa ke Pos Silawan untuk diamankan sementara, didata, dan didokumentasikan. Pada pukul 00.30 WITA, Serka Sulaiman melaporkan hasil penggagalan tersebut kepada Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY, sementara penyerahan barang bukti direncanakan mengikuti prosedur yang berlaku. Ke depan, Satgas akan meningkatkan patroli, memetakan jalur-jalur alternatif yang berpotensi dimanfaatkan pelaku, serta memperkuat koordinasi antarpos dan instansi terkait untuk mengumpulkan informasi. Upaya tersebut diharapkan mendukung pengungkapan pihak-pihak yang terlibat sekaligus mencegah berulangnya upaya penyelundupan di wilayah perbatasan RI-RDTL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *