Gentra News Bali – Klungkung,- Babinsa Selisihan Serma I Kadek Agus Saputra bersama Bhabinkamtibmas menghadiri Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) penetapan KPM ( Kelompok Penerima Manfaat) penerima BLT DD TA 2024, Kamis ( 04/01/24 ).
Kegiatan yang digelar Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Selisihan ini diikuti oleh Perbekel dan Perangkat desa, Tomas, Todat, BPD, Ketua TP PKK dan Ketua Pemuda serta Ketua Kader Desa Selisihan.
Babinsa Selisihan Serma Kadek mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan usulan terkait penetapan KPM ( Kelompok Penerima Manfaat) penerima BLT DD TA 2024 di desa Selisihan.
Menurut Babinsa jajaran Koramil 1610-02/Banjarangkan ini, kegiatan ini juga sebagai upaya agar penetapan KPM ( Kelompok Penerima Manfaat) penerima BLT DD tepat sasaran dan memang warga yang benar-benar memnuhi syarat yang telah ditentukan, “terangnya.
Dari hasil rapat telah ditetapkan usulan calon KPM Penerima BLT DD TA. 2024 untuk desa Selisihan sejumlah 10 orang yang terdiri dari 7 orang dari banjar dinas Kawan dan 3 orang dari banjar dinas Kangin, “ungkapnya.
Selaku Babinsa tentunya dirinya bersama Bhabinkamtibmas akan selalu melaksanakan pemantauan dan pendampingan berbagai program di wilayah, salah satunya terkait BLT DD ini agar berjalan lancar dan pastinya tepat sasaran, “pungkasnya. ( Pendim 1610/Klungkung ).
No comments yet.