Gentra News Bali – Senin,8 Januari 2024
Bertempat di Aula Kantor Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng Kegiatan Babinsa Desa Pemuteran Serma I Putu Widiada menghadiri undangan dalam rangka Musdesus Penetapan Keluarga calon Penerima Manfaat dan Pelaksanaan Penerima Bantuan Langsung Tunai Desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Gerokgak diwakili Plt. Sekcam (Putu Partha), Perbekel Desa Pemuteran (Nym Arnawa),Pedamping Desa Pemuteran (Gst. Suteja), Bhabinkamtibmas Desa Pemuteran (Bripka Gede Astawa), Babinsa Desa Pemuteran (Serma I Putu Widiada),Ketua BPD Desa Pemuteran( I Kadek Sulitra) beserta anggota,Ketua LPM (Putu Sudarsana), Sekdes dan staf desa Pemuteran, Kadus Se-Desa Pemuteran.
Pada kesempatan tersebut Plt Sekcam Kecamatan Gerokgak menyampaikan agar data yang sudah dikoordinasikan ini betul betul valid calon penerima sesuai peruntukkannya/penerima bantuan BLT( Bantuan Langsung Tunai) kepada masyarakat yang masuk katagori Miskin Extrim dan mengurangi beban masyarakat dan sesuai undang undang No. 13 Tahun 2023 Desa wajib mengeluarkan 10% s/d 25% dari dana desa untuk masyarakat miskin.
Ketua BPD menambahkan agar data yang sudah ditetapkan nantinya supaya dapat dipertanggung jawabkan, Adapun kesimpulan hasil Musdesus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat dan pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa disepakati sebanyak 79 orang. sekaligus membuka musdesus tahun 2024 .
Perbekel Pemuteran juga menyampaikan di Tahun 2024,Desa masih menganggarkan penerima bantuan langsung tunai dan menetapkan 79 orang masih menerima agar segera dicairkan dan diterima bagi yg berhak menerima yang sudah ditetapkan pada rapat hari ini.
Rossa
No comments yet.