Gentra News NTT-Kupang-Babinsa dan Bhabinkamtibmas hadiri rapat dan Musyawarah penyelesaian selisih paham antar Pemuda di Kantor Desa Pakubaun Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang, Selasa 09 Januari 2024.
Personel Koramil 1604-04/Amarasi Kodim 1604/Kupang dan Personil Polsek Amarasi Timur yang dipimpin Oleh Kepala Desa Pakubaun Bildat Elifas Runesi S.Pd menghadiri rapat Musyawarah terkait Konflik/Permasalahan dalam hal ini kesalahpahaman antara Pemuda Kampung Koka dan Pemuda Kampung Nohaen di Kantor Desa Pakubaun Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang.
Kegiatan ini dihadiri Babinsa Kecamatan Amarasi Timur, Serka Hans .P. Edu, Bhabinkamtibmas, Aipda Soeleimam Waluwanja. S. H, Tokoh-tokoh Adat, Para Kepala Dusun Desa Pakubaun
Dalam kegiatan tersebut Babinsa dan Bhabinkamtibmas menyampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas agar Masyarakat bersinergi bersama dalam menjaga, memelihara situasi kamtibmas yang kondusif dan meningkatkan peran serta Masyarakat dalam pemeliharaan Kamtibmas di sekitar lingkungannya. Selain itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan melakukan kegiatan rutin sebagai upaya dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti kejahatan Konvensional, kenakalan Remaja (Perkelahian Antar Pemuda/Kampung) termasuk bahaya Narkotika dan Minuman Keras. Dan dari hasil kesepakatan dalam mencegah ketegangan berlanjut dan Dapat berkembang menjadi konflik yang lebih besar, maka Pemerintahan setempat baik Kepala Desa Babinsa dan Bhabinkamtibmas beserta beberapa tokoh-tokoh Masyarakat membuat Kesepakatan Untuk bersama – sama menjaga Kamtibmas agar permasalahan atau konflik gangguan Kamtibmas seperti ini tidak muncul atau terulang kembali.” Tegas Babinsa dan Bhabinkamtibmas.