Gentra News NTT – SIKKA, Dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan desa, Sertu Syafridin Bhoka selaku Babinsa Koramil 1603 -03/ Paga menghadiri kegiatan penting terkait pembahasan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban), LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa), dan IPPD (Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa) untuk tahun anggaran 2024 di Desa Maulo’o, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Kamis (18-01-24).
Kegiatan ini membuka dengan sambutan hangat dari Kepala Desa Maulo’o, Bpk Hendrikus Siku, yang menekankan pentingnya kerjasama dan keterbukaan dalam proses pembangunan desa yang berkelanjutan. Beliau juga berterima kasih atas kehadiran dan dukungan berkelanjutan dari unsur TNI dalam membantu memajukan desa.
Sekretaris Desa Maulo’o, melanjutkan acara dengan pemaparan detail dari LKPJ, LPPD, dan IPPD. Pemaparan ini meliputi pencapaian desa dalam satu tahun terakhir dan rencana pengembangan untuk tahun berikutnya, termasuk alokasi anggaran dan program prioritas desa. Penyampaian materi ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan tingkat transparansi yang tinggi dan memungkinkan semua pihak untuk memberikan masukan yang konstruktif.
Mewakili Koramil 1603-03/Paga, Babinsa Sertu Syafrudin Bhoka memberikan penyampaian yang menggaris bawahi komitmen Koramil dalam mendukung proses pembangunan dan kemakmuran di Desa Maulo’o. Keterlibatan Babinsa dalam pembahasan ini mencerminkan sinergi yang baik antara TNI dan pemerintah desa untuk bersama-sama mewujudkan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi forum strategis mengingat pentingnya peran serta masyarakat dalam proses pembangunan desa. Ditambah dengan kehadiran unsur TNI yang secara aktif memberikan masukan dan mendukung setiap langkah pembangunan yang diambil oleh pemerintah Desa Maulo’o
Kegiatan pembahasan ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang konstruktif antara semua pihak yang hadir, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga desa. Hal ini memperlihatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokratisasi dan pengelolaan sumber daya desa yang transparan dan akuntabel.
(PENDIM 1603/SIKKA)
No comments yet.