Gentra News NTT – ROTE NDAO – Serka Armindo Babinsa Koramil 03/Batutua Kodim 1627/Rote Ndao Desa Oebafok Kecamatan Rote Barat Daya Kabupaten Rote Ndao bersama bersama Aparat Desa Oebafok dalam penyelesaian perselisihan masalah tanah antar warga dan permasalahan berakhir damai.sabtu( 20/01/24)
Sebagai aparat teritorial Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaanya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat.
Mediasi yang dilakukan oleh Babinsa ini bertujuan untuk mencegah timbulnya permasalahan antar warga dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan.
(pendim 1627/Rote Ndao)
No comments yet.