Gentra News Bali – Jembrana, Polres Jembrana aktif berpartisipasi dalam Rapat Pembahasan Pelaksanaan Jadwal Kampanye Pemilu melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Jembrana di ruang rapat lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Jembrana, Sabtu (20/1/2024) pukul 09.40 WITA.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana Ketut Adi Sanjaya, hadir pula Kapolres Jembrana yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Jembrana, Kesbangpol Kab. Jembrana, Bawaslu Kab. Jembrana, Satpol PP Kab. Jembrana, dan pimpinan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 se Kabupaten Jembrana.
Kasat Intelkam Polres Jembrana AKP I Gusti Agung Made Suriada, S.Sos. menyampaikan pentingnya mematuhi jadwal kampanye rapat umum dan memastikan agar partai politik memahami serta mematuhi segala ketentuan yang telah diatur.
Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, S.Ag. menekankan agar partai politik memperhatikan zona yang telah ditentukan untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan berkoordinasi guna mematuhi aturan yang ada.
Kegiatan ini juga menjadi momen untuk membagikan Maklumat Kepala Kepolisian Resor Jembrana tentang Larangan Penggunaan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Bising/Brong) di Daerah Hukum Polres Jembrana.
Sesi foto bersama menjadi penutup kegiatan yang berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Polres Jembrana berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan pemilu di wilayahnya.
(Hms Jbr)
No comments yet.