Gentra News Bali – Klungkung, Bintara Desa ( Babinsa ) Semarapura Kauh Koptu I Wayan Sutamaya mendampingi petugas dari kantor Kementerian Agama kabupaten Klungkung melaksanakan pendataan serta pendaftaran pura-pura yang ada di wilayah Semarapura Kauh, Selasa ( 23/01/24 ).
Dalam pendampingannya, Koptu Wayan Sutamaya menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukannya ini dalam rangka memastikan kegiatan yang digelar petugas dari kantor Kementerian Agama kabupaten Klungkung ini berjalan dengan lancar.
Kegiatan pendataan dan pendaftaran pura-pura ini dilakukan terhadap pura-pura yang ada di wilayah Semarapura Kauh khususnya agar terdata dan terdaftar seluruhnya, “ucapnya.
Sebagaimana kita ketahui, Bali merupakan pulau dengan seribu pura, namun dari data yang ada jumlah pura masih sedikit, sehingga pihak Kementerian Agama kabupaten Klungkung melaksanakan pendataan dan sekaligus pendaftaran pura-pura yang ada, “jelasnya.
Lebih lanjut, Babnsa jajaran Koramil 1610-01/Klungkung itu menambahkan bahwa dari pihak Kementerian Agama kabupaten menyampaikan bahwa sedikitnya jumlah pura yang terdaftar dikarenakan ada beberapa pura-pura kecil seperti paibon tidak terdaftar, sehingga hari ini dilaksanakan pendataan serta pendaftaran, “terangnya.
Adapun untuk pura-pura yang didata dan didaftarkan hari ini antara lain pura Puseh desa adat Sangkanbuana, pura Pasek Pagending, pura Pasek Sangkabuana dan pura Pasek Budaga, “imbuhnya.
( Pendim 1610/Klungkung ).
No comments yet.