Breaking News
Categories
  • Android
  • Gadgets
  • Health
  • Inspirations
  • KEMENKUMHAM
  • KODAM 1/ BUKIT BARISAN
  • kodam Udayna IX
  • Lifestyle
  • Nintendo
  • PEMDA KLUNGKUNG
  • PEMDA TABANAN
  • PERISTIWA
  • POLDA BALI
  • Polda Jatim
  • POLDA NTT
  • POLRI
  • Reviews
  • Technology
  • TNI AD
  • TNI AL
  • Trends
  • Uncategorized
  • War
  • Press Release Ungkap Kasus Penipuan Online, Kapolres Jembrana Beberkan Kronologisnya

    Jan 24 202415 Dilihat

    Gentra News Bali – Jembrana, Selasa (23/1/2024), Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. mengungkap kasus penipuan online yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik melalui akun Facebook.

    Tersangka DPY (Lk, 32 Th) membuat akun-akun palsu dan mengaku sebagai karyawan perusahaan untuk mempromosikan barang dengan harga murah.

    Kasus ini diawali dari laporan polisi pada 12 Januari 2024 oleh Ali Sadikin (43) dan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Jembrana. Modus operandi tersangka melibatkan penawaran barang melalui Facebook, kemudian berlanjut ke percakapan WhatsApp dengan meminta uang muka setengah dari harga barang kepada korban yang tertarik.

    Dihadapan awak media Kapolres Jembrana mengatakan, tersangka DPY mengaku telah melakukan aksinya sejak Desember 2021, merugikan sekitar 20 korban dengan total dana mencapai 700 juta rupiah. Hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya, liburan, membayar kontrakan rumah, dan kebutuhan sehari-hari.

    “Barang bukti yang diamankan diantaranya yaitu rekaman percapakan media sosial, rekening koran, dan perangkat elektronik dari tersangka, termasuk satu unit ATM Bank Muamalat, satu unit handphone Azuz Log 5S, satu unit laptop Azuz Log Zephyrus, serta uang tunai Rp 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah),” kata Kapolres.

    Tersangka dijerat Pasal 45a ayat (1) yo Pasal 28 ayat (1) UURI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UURI No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda 1 miliar rupiah. Atau, Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

    Kapolres mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan online, melakukan verifikasi informasi, cek nomor pelaku, serta tidak memberikan identitas pribadi seperti password atau kode OTP.

    (Hms Jbr)

    Share to

    Related News

    Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Lapora...

    by Jan 28 2026

    Denpasar, Polsek Denpasar Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang mas...

    Sinergisitas TNI – POLRI Polsek Ta...

    by Feb 03 2024

    Gentra News Bali – Tabanan, Sabtu 3 Pebruari 2024 Sebagai upaya tetap terpeliharanya situasi k...

    Bhabinkamtibmas Desa Macang Melaksanakan...

    by Feb 03 2024

    Gentra News Bali – Pada Hari Sabtu,03 Pebruari 2024 Pkl 09.45 wita Babinkamtibmas Desa Macang ...

    Brosur Himbauan Kamtibmas Satgas Preemti...

    by Feb 03 2024

    Gentra News Bali – Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan Satgas Preemtif Ope...

    Kapolres Gianyar Berikan Reward 18 Perso...

    by Feb 03 2024

    Gentra News Bali – Gianyar, Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, S.I.K. memimpin upacara pembe...

    Himbauan Harkamtibmas Jelang Pemilu 2024...

    by Feb 03 2024

    Gentra News Bali Polda Bali – Polres Bali – Humas Tabanan. Bhabinkamtibmas disamping mel...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Babinsa Bukian Atensi Kegiatan Posyandu Balita


    Gentra News Bali – Gianyar,-Payangan. Bertempat di Balai Banjar Bukian Kawan Desa Bukian Kec. Payangan Kab. Gianyar Babinsa Desa Bukian Ko...

    17 Jan 2024

    Babinsa 1623-03/Rendang Gotong Royong Bersama B...


    Gentra News Bali – Untuk menjaga kebersihan di Lingkungan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih, Babinsa Desa Besakih Sertu I ...

    17 Jan 2024

    Polres Bangli Pengamanan Kunjungan Wisatawan di...


    Gentra News Bali – Polda Bali, Polres BangliBangli, Pada hari ini Selasa tanggal 30 Januari 2024, Anggota Jaga Pos yg dipimpin Ka Jaga Aip...

    30 Jan 2024

    Patroli Toko Modern Unit Turjawali Sat Samapta ...


    Gentra News Bali – Polda Bali – Polres Bangli – Sat Samapta Pada hari ini Minggu Tanggal 28 Januari 2024, 4 (empat) personil P...

    28 Jan 2024

    TNI Survei Jembatan, Harapan Baru Masyarakat Gu...


    Lombok Barat, NTB — Kepedulian TNI terhadap kebutuhan dasar masyarakat pedesaan kembali ditunjukkan melalui kegiatan monitoring survei dan pen...

    by
    29 Jan 2026
    back to top