Breaking News
Categories
  • Android
  • Gadgets
  • Health
  • Inspirations
  • KEMENKUMHAM
  • KODAM 1/ BUKIT BARISAN
  • kodam Udayna IX
  • Lifestyle
  • Nintendo
  • NTB
  • PEMDA KLUNGKUNG
  • PEMDA TABANAN
  • PERISTIWA
  • POLDA BALI
  • Polda Jatim
  • POLDA NTT
  • POLRI
  • Reviews
  • Technology
  • TNI AD
  • TNI AL
  • Trends
  • Uncategorized
  • War
  • Press Release Ungkap Kasus Penipuan Online, Kapolres Jembrana Beberkan Kronologisnya

    Jan 24 202486 Dilihat

    Gentra News Bali – Jembrana, Selasa (23/1/2024), Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. mengungkap kasus penipuan online yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik melalui akun Facebook.

    Tersangka DPY (Lk, 32 Th) membuat akun-akun palsu dan mengaku sebagai karyawan perusahaan untuk mempromosikan barang dengan harga murah.

    Kasus ini diawali dari laporan polisi pada 12 Januari 2024 oleh Ali Sadikin (43) dan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Jembrana. Modus operandi tersangka melibatkan penawaran barang melalui Facebook, kemudian berlanjut ke percakapan WhatsApp dengan meminta uang muka setengah dari harga barang kepada korban yang tertarik.

    Dihadapan awak media Kapolres Jembrana mengatakan, tersangka DPY mengaku telah melakukan aksinya sejak Desember 2021, merugikan sekitar 20 korban dengan total dana mencapai 700 juta rupiah. Hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya, liburan, membayar kontrakan rumah, dan kebutuhan sehari-hari.

    “Barang bukti yang diamankan diantaranya yaitu rekaman percapakan media sosial, rekening koran, dan perangkat elektronik dari tersangka, termasuk satu unit ATM Bank Muamalat, satu unit handphone Azuz Log 5S, satu unit laptop Azuz Log Zephyrus, serta uang tunai Rp 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah),” kata Kapolres.

    Tersangka dijerat Pasal 45a ayat (1) yo Pasal 28 ayat (1) UURI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UURI No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda 1 miliar rupiah. Atau, Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

    Kapolres mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan online, melakukan verifikasi informasi, cek nomor pelaku, serta tidak memberikan identitas pribadi seperti password atau kode OTP.

    (Hms Jbr)

    Share to

    Related News

    Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Lapora...

    by Jan 28 2026

    Denpasar, Polsek Denpasar Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang mas...

    Sinergisitas TNI – POLRI Polsek Ta...

    by Feb 03 2024

    Gentra News Bali – Tabanan, Sabtu 3 Pebruari 2024 Sebagai upaya tetap terpeliharanya situasi k...

    Bhabinkamtibmas Desa Macang Melaksanakan...

    by Feb 03 2024

    Gentra News Bali – Pada Hari Sabtu,03 Pebruari 2024 Pkl 09.45 wita Babinkamtibmas Desa Macang ...

    Brosur Himbauan Kamtibmas Satgas Preemti...

    by Feb 03 2024

    Gentra News Bali – Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan Satgas Preemtif Ope...

    Kapolres Gianyar Berikan Reward 18 Perso...

    by Feb 03 2024

    Gentra News Bali – Gianyar, Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, S.I.K. memimpin upacara pembe...

    Himbauan Harkamtibmas Jelang Pemilu 2024...

    by Feb 03 2024

    Gentra News Bali Polda Bali – Polres Bali – Humas Tabanan. Bhabinkamtibmas disamping mel...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Sinergi TNI Wujudkan Kemajuan Pembangunan Dan K...


      Klungkung, – Rabu ( 25/02/26 ) Danramil 1610-02/Banjarangkan Kapten Inf Ketut Joni didampingi Babinsa Bakas Serka Wayan Rata mengha...

    25 Feb 2026

    Pengamanan Maksimal Babinsa, Rangkaian Caru Rsi...


      Gianyar — Blahbatuh, Rabu (8/4/2026) Wujud nyata pengabdian TNI di tengah masyarakat kembali ditunjukkan oleh Babinsa Desa Pering Koram...

    08 Apr 2026

    Serka Silvester Berek Awasi Tahap Pembuatan Beh...


    Rote Ndao – Babinsa Koramil 1627-01/Ba’a, Serka Silvester Berek, melaksanakan kegiatan pemantauan pekerjaan pembangunan Kegiatan Dasar Karya...

    30 Jan 2026

    Personil Sat Intelkam Polres Karangasem Berikan...


    Gentra News Bali – Polda Bali-Polres Karangasem, Sebagai mitra masyarakat Sat Intelkam Polres Karangasem turut memberikan pelayanan khusus...

    31 Jan 2024

    Kapolsek Mengwi Pimpin Pelaksanaan Patroli Subu...


    Gentra News Bali – Polda Bali, Polres Badung, Polsek Mengwi Kepala Kepolisian Sektor Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., m...

    19 Jan 2024
    back to top